Titik panas indikator kebakaran hutan dan lahan selama kurun itu terpantau di wilayah Kabupaten Paser (18), Penajam Paser Utara (1), Kutai Barat (2), Kutai Timur (14), Kutai Kartanegara (20), dan Berau (36).
Sementara itu, selama periode pengamatan Kamis (7/9) titik panas terpantau di wilayah Kabupaten Paser (26), Penajam Paser Utara (2), Kutai Barat (11), Kutai Timur (8), Kutai Kartanegara (29), Berau (41), dan Mahakam Ulu (3).
Diyan mengatakan bahwa data sebaran titik panas selalu disampaikan ke instansi pemerintah terkait, termasuk badan penanggulangan bencana daerah di tingkat provinsi dan kabupaten, agar ditindaklanjuti.
Ia mengimbau warga agar waspada dan saling mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang bisa memicu kebakaran hutan dan lahan seperti membuang puntung rokok sembarangan serta melakukan pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan.







