Realitarakyat.com – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Amir dilantik menggantikan posisi Arsul Sani yang saat ini menjabat sebagai Hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun pelantikan itu sesuai dengan Surat Rekomendasi DPP PPP Nomor: 2382/EX/DPP/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023, perihal Permohonan Pergantian Pimpinan MPR.
Kemudian disusul surat rekomendasi Fraksi PPP Nomor: 01/FPPP/MPR/RI/I/2024 tanggal 15 Januari 2024 yang memuat tentang Penyampaian Nama Wakil Ketua MPR Fraksi PPP.
Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) memgucap selamat atas dilantiknya Amir sebagai salah satu Wakil Ketua MPR. Dia pun berharap Amir mampu menjalankan tugasnya.
“Selamat datang, selamat menjalankan tugas,” kata Bamsoet dalam sambutannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum’at (8/3).
Dalam kesempatan yang sama, Arsul mengaku turut berbangga diri dengan acara pelantikan sekaligus pelepasan Wakil Ketua MPR. Menurutnya, ini merupakan tradisi baru.
“Ini tradisi baru yang Pak Ketua dan para Wakil Ketua MPR ciptakan. Jadi sama dengan ketika saya masuk ke MK, maka juga ada pelepasan dan penyambutan terhadap hakim MK yang pernah tugas dan yang baru masuk. Saya kira ini tradisi yang patut kita apresiasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, hadir pula beberapa wakil Wakil Ketua MPR, yakni Fadel Muhammad, Ahmad Basara, dan Hidayat Nur Wahid (HNW).[prs]







