Hukum  

Nurul Ghufron Selaku Pimpinan Bertanggung Jawab atas Kasus Pungli Rutan KPK

Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. //NET

Realitarakyat.com – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan permohonan maaf atas kasus pungli yang terjadi di Rutan KPK.

“Kami pimpinan KPK menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujar dia dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).

Dia menilai, kasus ini telah mencederai nilai integritas yang dijunjung oleh KPK. Dia mengatakan selaku pimpinan KPK bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini.

“Kami selaku pimpinan bertanggung jawab penuh, untuk itu kami memastikan bahwa sebagai bentuk ketegasan dan zero tolerance KPK terhadap pelanggaran khususnya dugaan tindak pidana korupsi ini,” jelas dia.

Ghufron juga menjelaskan tindak lanjut dari proses perkara ini mulai dari proses etik, penegakan disiplin, proses hukum, hingga perbaikan manajemen. Dia juga menegaskan komitmen memastikan tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK tetap memperhatikan kode etik.

“Kami berkomitmen untuk terus memastikan, bahwa tugas-tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK, tidak hanya patuh dan taat terhadap peraturan dan perundangan, namun juga kode etik perilaku sebagai insan KPK,” katanya.