Hukum  

Hendry Lie Tersangka PT Timah, Sriwijaya Air Group Buka Suara

Realitarakyat.com – Corporate Communication Sriwijaya Air Group Zaidan mengaku, pihaknya tak terpengaruh meski Co Founder Hendry Lie terlibat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.

“Operasional Sriwijaya Air dan NAM Air tak terpengaruh kasus timah. Sriwijaya Air Group tetap melayani para pelanggan setianya di tengah isu kasus timah yang berkembang beberapa hari ke belakang,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 1/5).

Sriwijaya Air Group, kata dia, tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan operasional penerbangan meski Hendry Lie diterpa kasus korupsi PT Timah.

“Kami tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam operasional penerbangan selama ini,” ujar Zaidan.

Zaidan mengaku tak menampik adanya satu pendiri Sriwijaya Air yang diduga tersandung kasus korupsi PT Timah, sebagaimana berita yang berkembang beberapa hari ke belakang.

Tapi, Zaidan mengaku bahwa pada prinsipnya pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Zaidan juga menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan Sriwijaya Air selaku entitas bisnis yang berbeda.

“Hal ini juga tidak berpotensi pada gangguan layanan operasional pada penerbangan dan memastikan terimplementasi sesuai standar yang ada,” tutur Zaidan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.

Hendry ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya selaku beneficiary owner PT TIN. Hendry merupakan satu dari lima tersangka baru yang ditetapkan oleh Kejagung.