Nadiem Diminta PDIP Cabut Permen Landasan Kenaikan UKT

pdip
Eks Mendikbudristek, Nadiem Anwae Makarim. //NET

Realitarakyat.com – Anggota Komisi X DPR RI fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira menyarankan, agar Kemendikbud juga mencabut Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.

Hal ini menurut politikus PDIP diperlukan agar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTNBH dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum atau PTN-BLU tidak menggunakan aturan tersebut untuk menaikkan UKT.

“Sebagai evaluasi terhadap kebijakan ini, saran kami agar; pertama, Kemendikbudristek mencabut terlebih dahulu Permendikbudristek no 2 tahun 2024,” kata anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP ini kepada wartawan ketika dihubungi, Selasa (28/5).

Ini dimaksudkan agar tidak ada PTNBH atau PTN-BLU yang menggunakan regulasi ini sebagai dasar untuk menaikan UKT.

Selanjutnya, Andreas juga meminta Kemendikbud untuk melakukan koordinasi dengan pimpinan PTNBH, PTN-BLU maupun pihak-pihak yang membutuhkan tambahan dana. Karena kader PDIP ini menilai perlu adanya pembiayaan dari sumber lain.

“Kedua, Kemendikbudristek membicarakan dengan pimpinan PTNBH atau PTN-BLU dan bagi yang membutuhkan dana tambahan untuk peningkatan kualitas pendidikan diupayakan melalui sumber pembiayaan lain sebagaimana yang diatur dalam pasal 88 dan 89 UU Pendidikan Tinggi Nomor 12 tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi mengenai Pembiayaan dan Pengalokasian. Intinya, memperoleh pembiayaan dari sumber lain, dan bukan dari mahasiswa,” ujarnya.

Diketahui, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim membatalkan kenaikan UKT 2024, setelah pimpinan Komisi X DPR dari PKB Syaiful Huda yang mendorong pencabutan Permendikbud yang mendasari kenaikan UKT.

Pembatalan ini perlu dibarengi dengan pencabutan Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.

“Sikap pembatalan kenaikan UKT yang tadi disampaikan oleh Mendikbud harus ditindaklanjuti dengan pencabutan Permendikbud Nomor 2 tahun 2024,” ujar Syaiful Huda yang merupakan anggota PKB ini.

Sebelumnya, Nadiem dipanggil Jokowi membahas kenaikan UKT di Istana Negara. Nadiem menyebutkan Kemendikbud Ristek resmi membatalkan kenaikan UKT. Namun demikian, Presiden Jokowi menyatakan kemungkinan kenaikan UKT terjadi pada tahun depan, 2025.