Realitarakyat.com – Kualitas udara di DKI Jakarta kembali masuk dalam kategori tidak sehat pada Sabtu (18/5) pagi.
Berdasarkan pantauan pukul 05.30 WIB, indeks AQI di DKI Jakarta berada di angka 180, dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 di angka konsentrasi 19,4 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut setara 97 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatatkan DKI Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat keempat terburuk di dunia.
Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Baghdad (Irak) di angka 271, Kinshasa (Kongo) di angka 254, Delhi (India) di angka 244.
Selain DKI Jakarta, situs pemantau kualitas udara tersebut juga mencatat sejumlah kota besar lain di Indonesia masuk dalam kategori tidak sehat.
Wilayah yang masuk dalam kategori tak sehat yakni Tangerang Selatan (Banten) di angka 178, Surabaya (Jawa Timur) di angka 167.
Masyarakat pun direkomendasikan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat di luar, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Sementara, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan DLH Provinsi Jakarta menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta untuk polusi udara PM2,5 berada pada kategori sedang hingga tidak sehat.
Dari lima lokasi yang masuk dalam pemantauan, dua di antaranya tidak sehat dengan angka 104 dan 105 yaitu di Lubang Buaya dan Kelapa Gading.
Sedangkan tiga lainnya yaitu masuk kategori sedang seperti di Kebon Jeruk dengan indeks di angka 98, Bundaran HI 93 dan Jagakarsa 74.
Kategori sedang berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif.
Sementara, untuk kategori tidak sehat yaitu tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.







