Realitarakyat.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Frederik Kalalembang, meminta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendalami modus penggunaan pulsa dalam permainan judi online (judol) yang juga marak di tengah masyarakat.
Menurutnya, dari informasi yang didapat, ada modus lain judi online yang tidak melalui uang atau transfer ke rekening bandar. Melainkan menggunakan transfer pulsa.
“Tolong didalami bahwa informasi yang kami dapatkan ini. Dimana pemain cukup dengan mendeposit pulsa sebesar Rp10.000, Rp100.000 bahkan Rp1.000.000 dengan masuk kepada situs dan kemudian disana memilih ada kartu, nomor, sim card. Dan kemudian mereka bermain judi,” kata Frederik dalam rapat bersama Komisi I DPR dengan Komdigi di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/11).
“Jadi persoalan disini adalah pemain ini dan bandar ini yang menampung hasil daripada judi online ini yaitu dengan pulsa,” lanjutnya.
Politikus Demokrat ini juga meminta agar ibu Menteri mendalami adanya keterlibatan dari provider dalam kasus judi online dengan pulsa ini. Pasalnya, bandar judi tidak bisa langsung mencairkan dana dari pulsa tersebut.
“Nah tolong Bu Menteri dan jajarannya perdalam provider yang menerima ini. Karena memang provider kalau dari bandar tidak bisa. Jadi dia melalui gamers dan kemudian dicairkan dan kembali ke bandar,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid bakal membentuk tim kerja untuk memberantas judi online (judol) dan juga mengaudit sistem.
Meutya menuturkan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto dalam rangka penanggulangan konten negatif judi online, Komdigi telah melakukan pemblokiran.
“Pemblokiran konten negatif dengan pembentukan tim kerja judi online bersama ekosistem penyelenggara sistem elektronik atau PSE dan media pembentukan kanal publik, pembentukan kegiatan literasi, edukasi, kampanye dan sebagainya,” kata Meutya dalam rapat.
Ia menambahkan akan menjawab sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi I DPR soal judi online ini.
“Nanti jika ada pertanyaan, kami bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai judol,” tegasnya.
Menurut politikus Golkar itu, pemblokiran konten negatif tidaklah cukup, maka perlu melakukan audit sistem.
“Lebih lanjutnya tentu audit sistem, audit SDM itu juga tengah kita lakukan namun demikian kami juga berhati-hati karena saat ini kepolisian tengah masuk,” beber dia.
“Jadi tentu audit sistem kita belum bisa dilakukan perubahan sistem karena sistem yang sekarang mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian,” tutupnya.[prs]







