Realitarakyat.com – Sebanyak 25 narapidana Nasrani dari Lapas Perempuan Kelas IIA akan mendapat remisi Natal.
“Dari 204 narapidana yang menghuni Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang ada 25 orang yang kita ajukan remisi Natal. Apabila disetujui mereka dapat pengurangan hukuman mulai 15 hari hingga dua bulan,” ujar Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Prihartati, Jumat (20/12/2024).
Menurut Prihartati, kepastian persetujuan remisi dari Derektorat Jenderal Pemasyarakatan itu diketahui 2-3 hari menjelang Natal. “Memang sudah lazimnya kita mengajukan tidak hanya Natal, Idulfitri dan lainnya juga kita mengajukan,” kata Prihartati.
Prihartati membeberkan syarat mendapatkan remisi itu harus berkelakuan baik, administrasinya memang sudah cukup. Artinya narapidana sudah menjalani 1/2 dari masa hukumannya di Lapas ini.
“Terkecuali ada 19 Narapida yang dihukum seumur hidup dan dua pidana mati. Mereka sepertinya tidak akan mendapatkan remisi,” ucapnya.
Dia menegaskan untuk narapidana yang menghina Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang ini mayoritas pidana hukumannya tinggi-tinggi. Walaupun, ada beberapa yang pidana hukumannya hanya satu tahun.
“Total narapidana yang ada saat ini 204 orang. Iya sedikit sudah sempat berkurang banyak karena, banyak yang bebas,” ujar Prihartati lagi.***







