Kantor HAM PBB Alami Krisis Keuangan Serius

Kantor HAM PBB Alami Krisis Keuangan Serius
Kantor OHCHR

Realitarakyat.com – Akibat pemotongan kontribusi negara-negara donor, Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) tengah menghadapi krisis keuangan serius tahun ini.

OHCHR Kekurangan sedikitnya 60 juta dolar AS (Rp973,2 miliar) seperti dilansir The Straits Times, Kamis (12/6/2025).

Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Turk, menyampaikan bahwa kondisi ini akan berdampak pada tidak tersedianya staf di 11 negara tempat misi HAM PBB hadir. Hal ini, menurutnya, pada akhirnya akan menyebabkan penderitaan bagi masyarakat di wilayah-wilayah tersebut.

“Saya tidak akan mampu menempatkan staf di 11 negara yang memiliki kehadiran HAM. Ini berarti akan ada orang-orang yang menderita sebagai akibatnya,” katanya.

Hingga saat ini, OHCHR baru menerima US$179 juta (Rp2,9 triliun) dari total kebutuhan anggaran reguler sebesar US$246 juta (Rp3,9 triliun) untuk tahun ini. Dengan demikian, terdapat selisih kekurangan dana sebesar US$67 juta (Rp1 triliun).

Selain itu, proyeksi anggaran tambahan hanya mencapai US$209 juta (Rp3.3 triliun), lebih rendah US$60 juta dibandingkan tahun 2024. Untuk menghemat biaya operasional, OHCHR berencana memindahkan sebagian staf ke kantor-kantor regional seperti di Wina, Beirut, dan Panama City.

Langkah ini juga dimaksudkan untuk mendekatkan personel ke negara-negara yang berada dalam lingkup pengawasan mereka. Turk mengimbau para pemimpin dunia, khususnya di Eropa, untuk memberikan dukungan politik dan finansial terhadap perjuangan hak asasi manusia.

Ia menegaskan bahwa dukungan ini harus diberikan tidak hanya secara strategis dan politis, tetapi juga melalui pendanaan yang memadai. Krisis ini tidak hanya dialami oleh OHCHR, tetapi juga oleh sejumlah badan PBB lainnya.

Salah satunya adalah UNHCR yang turut terdampak oleh pemotongan dana. Pemotongan ini terutama berasal dari donor utama seperti Amerika Serikat, yang sebelumnya menyumbang hampir seperempat dari total anggaran PBB. ***