Realitarakyat.com – KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jepang harus menjaga nama baik bangsa dengan menciptakan suasana kondusif di lingkungan masing-masing.
Imbauan tersebut berkaitan dengan sejumlah kasus kriminal yang melibatkan WNI terjadi di berbagai wilayah Jepang.
“WNI di Jepang diimbau untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing; menjaga kerukunan antar-sesama. Membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang; serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia,” demikian siaran pers yang disampaikan KBRI Tokyo, Selasa (15/7/2025).
Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang. Selain itu, seluruh WNI di Jepang wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
Sebab, aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing.
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang, meningkat lebih dari 15% dalam enam bulan terakhir. Angka itu menunjukkan WNI sebesar 5 persen dari total warga negara asing yang ada di Jepang dan 0,16 persen dari seluruh penduduk Negeri Sakura tersebut.
Mayoritas WNI di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, ditambah sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang.
Berbagai kelompok masyarakat WNI aktif berkolaborasi dengan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka dalam kegiatan yang mempererat hubungan antar-masyarakat. Sekaligus, mendukung program Pemerintah Jepang, yaitu “Inisiatif Penerimaan Warga Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis.”
Hubungan bilateral Indonesia-Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun berlangsung sangat baik. Hubungan ini perlu terus dijaga dan diperkuat oleh seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat dari kedua negara.
Di tengah hubungan yang positif tersebut, beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang. Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang.
KBRI Tokyo dan KJRI Osaka secara rutin menjalin komunikasi dan koordinasi dengan otoritas Jepang, baik di tingkat pusat maupun daerah di berbagai prefektur dan kota, guna menjaga situasi yang kondusif bagi seluruh WNI di Jepang. ***







