DPR  

Abdullah Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota Brimob yang Lindas Ojol di Pejompongan

Abdullah Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota Brimob yang Lindas Ojol di Pejompongan
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. //Net

Realitarakyat.com – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan penegakan hukum terhadap anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (20) hingga tewas saat kericuhan unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen, Kamis (28/8) malam, harus dilakukan secara transparan.

Ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menindak tegas anggota Brimob yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

“Anggota polisi yang menabrak dan melindas almarhum Affan harus bertanggung jawab. Penegakan hukum harus berjalan transparan agar keluarga korban mendapat keadilan,” ujar Abdullah di Jakarta, Jumat (29/8).

Selain itu, Abdullah mengingatkan aparat kepolisian agar lebih mengedepankan pendekatan humanis dalam mengamankan aksi massa. Menurutnya, tindakan represif justru dapat memperburuk keadaan dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Polisi harus melakukan pengamanan demo secara humanis dan tidak menggunakan kekerasan terhadap peserta aksi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai, tanpa melakukan aksi anarkis maupun merusak fasilitas umum.

“Demonstrasi adalah hak konstitusional, tapi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai merugikan masyarakat luas,” tambahnya.

Tak lupa, Abdullah menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan. “Kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga almarhum diberi kekuatan dan kesabaran.”

Seperti diketahui, demonstrasi di kawasan DPR/MPR berakhir ricuh dan meluas hingga Palmerah, Senayan, dan Pejompongan. Dalam kericuhan itu, sebuah kendaraan taktis Brimob melindas seorang pengemudi ojol yang kemudian meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo.

Terkait kasus ini, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengonfirmasi bahwa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sedang diperiksa. Mereka yang berada di dalam rantis saat kejadian masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.[prs]