MPR  

HNW Dorong RUU Haji Segera Rampung, Usul Dibentuk Kementerian Haji

HNW Dorong RUU Haji Segera Rampung, Usul Dibentuk Kementerian Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). //net

Realitarakyat.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU Haji) dapat segera dipercepat.

Menurutnya, percepatan pembahasan diperlukan agar lahir produk hukum yang menaungi lembaga baru khusus pengelolaan haji setelah kewenangan itu dipisahkan dari Kementerian Agama.

“Karena memang diperlukan segera hadirnya produk hukum yang bisa menaungi lembaga yang nanti akan menyelenggarakan haji, sesudah dipisah dari Kementerian Agama,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).

HNW menegaskan urgensi pembahasan ini mengingat persiapan ibadah haji tahun 2026 akan dimulai pada Agustus, meliputi pendaftaran, penyewaan hotel, dan kebutuhan teknis lainnya.

“Kalau sampai melewati Agustus, nanti kasihan lembaga yang akan menyelenggarakan haji dan juga penyiapannya,” ujarnya.

Pada hari yang sama, Komisi VIII DPR RI telah memulai pembahasan awal RUU Haji dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama ormas Islam, komunitas lansia, difabel, penyelenggara haji dan umrah, serta para pakar.

HNW menilai lembaga baru yang mengurusi haji lebih tepat berbentuk Kementerian Haji, bukan sekadar badan.

Dengan status kementerian, lembaga tersebut akan memiliki struktur hingga ke daerah dan kecamatan, sehingga lebih efektif dalam mengelola ibadah haji yang jamaahnya mayoritas berasal dari daerah.

“Kalau hanya berbentuk badan, berpotensi menciptakan hubungan yang tidak hierarkis. Padahal mayoritas jamaah haji justru ada di daerah, bukan di pusat,” kata anggota Komisi VIII DPR itu.

Menurut HNW, pemisahan lembaga khusus haji dari Kementerian Agama juga diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang kerap muncul setiap musim haji.

Selain itu, hubungan diplomasi dengan Arab Saudi akan lebih setara jika ditangani oleh kementerian, bukan badan.

“Saudi Arabia itu memperlakukan sistem yang equal, setara. Nah, kalau kementerian ya dengan kementerian, badan dengan badan,” tegasnya.[prs]