Realitarakyat.com — Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dinilai memiliki posisi yang jauh lebih substansial dari sekadar lembaga legislatif biasa.
Selain menjalankan fungsi keparlemenan, MPR RI mengemban mandat mendasar sebagai penjaga nilai-nilai kebangsaan dan konstitusi negara di tengah dinamisnya arus politik nasional.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Ariawan, dalam sambutannya pada acara Media Gathering MPR RI yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Minggu (27/9/2026).
“MPR RI memiliki tugas penting sebagai penjaga konstitusi dan kebangsaan,” kata Ariawan di hadapan para awak media dan pejabat kelembagaan.
Ariawan menekankan bahwa dimensi kebangsaan yang melekat pada institusi MPR RI perlu terus disosialisasikan secara massif kepada publik. Dalam hal ini, wartawan parlemen memegang peranan krusial untuk mengemas wacana ketatanegaraan tersebut menjadi informasi yang edukatif, profesional, dan mudah dicerna oleh masyarakat luas.
Menurutnya, porsi pemberitaan mengenai MPR RI idealnya tidak hanya berfokus pada agenda seremonial atau aktivitas politik semata, melainkan mampu mengedukasi publik mengenai fungsi kelembagaan dalam mengawal konstitusi.
Guna mencapai tujuan tersebut, Ariawan mendorong penguatan sinergi antara KWP dan MPR RI. Kendati kolaborasi dan komunikasi antarlembaga terus ditingkatkan, ia menegaskan bahwa insan pers harus tetap teguh berpegang pada kaidah dan kode etik jurnalistik.
Melalui forum Media Gathering ini, KWP berharap pola hubungan antara wartawan parlemen dan MPR RI tidak sekadar sebatas peliputan harian, melainkan berkembang menjadi ruang komunikasi yang konstruktif demi memperkuat pemahaman wawasan kebangsaan di tengah masyarakat. (ndi)







