Pemerintah Indonesia Terus Berupaya Hentikan Polusi Sampah Plastik

Pemerintah Indonesia Terus Berupaya Hentikan Polusi Sampah Plastik
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol. (KLH)

Realitarakyat.com – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Hari Kamis (21/8/2025) menegaskan Pemerintah Indonesia terus berupaya menghentikan polusi sampah plastik.

Hanif sebelumnya telah melakukan perundingan Intergovernmental Negotiating Committee (INC 5.2) di Jenewa yang berakhir tanpa konsensus. Atas hal tersebut Kementerian Lingkungan Hidup bersama National Plastic Action Partnership (NPAP) menggelar Rapat Konsolidasi Multipihak.

Hal ini dilakukan untuk memastikan komitmen internasional diterjemahkan menjadi langkah nyata di dalam negeri. Hanif mengatakan, polusi plastik adalah krisis yang harus segera ditangani bersama.

“Polusi plastik, termasuk mikroplastik, adalah bagian dari krisis planet yang mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat. Saat ini baru 39 persen sampah di Indonesia yang terkelola dengan baik, sementara sisanya masih mencemari lingkungan,” ujar Hanif kepada wartawan.

Menurutnya, kondisi ini mempertegas bahwa polusi plastik telah mencapai tingkat krisis dan tidak bisa ditunda. Dalam forum INC 5.2, Indonesia berperan aktif menjembatani perbedaan pandangan antara High Ambition Coalition (HAC) dan Like-Minded Countries (LMC).

Keduanya adalah kelompok negara yang memiliki peran penting dalam proses negosiasi. HAC, yang terdiri dari negara-negara yang mendorong adopsi perjanjian dan progresif, yang mencakup langkah konkret untuk mengurangi polusi plastik secara signifikan

Sementara LMC memainkan peran dalam memastikan bahwa perjanjian tersebut tidak hanya fokus pada tujuan ambisius. Namun juga mempertimbangkan kebutuhan dan tantangan khusus negara-negara berkembang.

Indonesia mendorong klasterisasi pembahasan agar negosiasi lebih terarah, serta menekankan pentingnya perjanjian yang inklusif. Meski belum tercapai konsensus final, Indonesia menegaskan komitmen tetap berjalan.

“Dengan atau tanpa adanya perjanjian global, Indonesia tetap menjalankan langkah nyata, terukur, dan inklusif menuju Indonesia bebas polusi plastik. Semua ini hanya bisa tercapai dengan kolaborasi multipihak dan dukungan investasi, termasuk melalui platform NPAP,” ujar Hanif. ***