Hasil Investigasi: Pemkab Bogor Temukan 23 Perusahaan Terindikasi Cemari Sungai Cileungsi

Hasil Investigasi: Pemkab Bogor Temukan 23 Perusahaan Terindikasi Cemari Sungai Cileungsi
Aliran Sungai Cileungsi di kawasan Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berubah warna menjadi hitam. Kondisi tersebut diduga kuat terjadi akibat pencemaran limbah dari aktivitas industri di sekitar kawasan sungai. //net /ilustrasi /dok. antaranews.com - Yulius Satria Wijaya

Realitarakyat.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menemukan 23 perusahaan skala nasional dan multinasional terindikasi membuang air limbah yang melebihi ambang batas ke Sungai Cileungsi, Jawa Barat.

Temuan tersebut didapatkan dari hasil investigasi dan penyisiran terhadap 176 perusahaan yang dilakukan selama beberapa pekan terakhir menyusul aduan masyarakat terkait pencemaran sungai yang terjadi berulang kali.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan tim investigasi telah mengumpulkan sejumlah bukti otentik, mulai dari dokumentasi hingga pengujian laboratorium terhadap sampel air buangan.

“Berdasarkan data, bukti, foto, video, dan sampel air dari beberapa lubang pipa di Sungai Cileungsi, memang ditemukan kondisi air buangan berada di atas ambang batas normal,” ujar Rudy usai menyusuri Sungai Cileungsi, Sabtu (19/9).

Rudy menjelaskan, saluran pembuangan limbah tersebut semakin terlihat jelas lantaran debit air Sungai Cileungsi sedang menurun drastis akibat minimnya curah hujan dalam beberapa hari terakhir.

Sebagai langkah tegas, Pemkab Bogor mengambil tindakan menutup dan menyegel saluran air limbah milik 23 perusahaan tersebut tanpa menghentikan kegiatan operasional pabrik secara keseluruhan.

Pemkab Bogor memberikan tenggat waktu selama 10 hari bagi perusahaan terdampak untuk memperbaiki tata kelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor juga diterjunkan untuk memberikan pendampingan gratis selama proses perbaikan.

Sementara itu, untuk perusahaan yang perizinan serta pengawasannya berada di bawah wewenang pemerintah pusat, Pemkab Bogor akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Langkah ini diambil guna memastikan keberlanjutan fungsi Sungai Cileungsi yang menjadi sumber bahan baku air bersih bagi warga Bogor, Bekasi, dan sekitarnya, tanpa mematikan aktivitas ekonomi daerah. (*)