Realitarakyat.com – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti sejumlah persoalan mendesak di sektor pendidikan nasional.
Mulai dari lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT), kerusakan fasilitas sekolah, hingga lemahnya transparansi alokasi anggaran pendidikan.
Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Sarasehan Nasional Fraksi Golkar MPR RI bertema “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045”, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (8/8).
“Banyak kepala daerah mengeluh, banyak sekolah yang rusak. Data BPS yang kami periksa menunjukkan hampir 50 persen sekolah mengalami kerusakan, mulai dari ringan hingga berat,” ungkap Hetifah.
Ia juga menyoroti ketimpangan antara kebutuhan anggaran pendidikan dan alokasi yang tersedia.
Padahal, konstitusi mewajibkan minimal 20 persen dari APBN dan APBD dialokasikan untuk pendidikan.
“Kalau APBN tiap tahun meningkat, otomatis dana pendidikan juga harus meningkat. Tapi pengawasan 20 persen anggaran di daerah sangat lemah,” tegasnya.
Hetifah menambahkan, Sarasehan Nasional ini menjadi langkah awal untuk menyusun rekomendasi konkret.
Hasilnya akan ditindaklanjuti Komisi X DPR RI dengan mendorong revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Kami ingin memastikan distribusi anggaran 20 persen ini transparan, tepat guna, tepat sasaran, dan tepat waktu,” pungkasnya.[prs]







