Realitarakyat.com – Komisi III DPR RI resmi menyetujui sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) terpilih tahun 2025
Persetujuan ini diambil berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang disepakati seluruh fraksi partai politik.
Anggota Komisi III DPR, Abdullah, mengingatkan para hakim terpilih agar bekerja profesional dan mengembalikan marwah Mahkamah Agung (MA) sebagai benteng terakhir rakyat dalam mencari keadilan.
“Berharap nama-nama di atas dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsinya, serta dapat mengembalikan marwah MA sebagai penjaga keadilan dan tumpuan rakyat di negeri ini,” ujar Abdullah dalam rapat pleno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9).
Abdullah menekankan, menjadi hakim adalah tanggung jawab besar. Ia bahkan mengutip pesan Al-Imam Munawi dalam kitab Faydhul Qadir bahwa hakim tidak boleh condong pada kekuasaan dan jabatan.
“Jiwa yang condong pada cinta kekuasaan dan jabatan akan terjatuh dalam perilaku suap menyuap, dan itu penyakit yang tidak dapat disembuhkan,” ucapnya.
Ia menambahkan, dalam lima tahun terakhir, MA menghadapi ujian berat akibat kasus korupsi yang menjerat sejumlah hakim. Hal itu harus menjadi pelajaran berharga agar DPR lebih selektif dalam memilih sosok yang amanah.
“Uji kelayakan ini bukan hanya soal kecakapan hukum, tapi yang lebih utama adalah integritas dan moralitas,” tegas Abdullah.
Dalam rapat pleno tersebut, delapan fraksi DPR yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat kompak menyetujui nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM sebagai berikut:
1. Suradi – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI, menjadi Hakim Agung Kamar Pidana
2. Ennid Hasanuddin – Hakim Tinggi MA RI, menjadi Hakim Agung Kamar Perdata
3. Heru Pramono – Hakim Tinggi MA RI, menjadi Hakim Agung Kamar Perdata
4. Lailatul Arofah – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI, menjadi Hakim Agung Kamar Agama
5. Muhayah – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, menjadi Hakim Agung Kamar Agama
6. Hari Sugiharto – Hakim Tinggi Ditjen Badan Peradilan Militer dan TUN, menjadi Hakim Agung Kamar TUN
7. Budi Nugroho – Hakim Pengadilan Pajak, menjadi Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak
8. Diana Malemita Ginting – Auditor Utama Itjen Kementerian Keuangan, menjadi Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak
9. Agustinus Purnomo Hadi – Hakim Ad Hoc Tipikor MA RI, menjadi Hakim Agung Kamar Militer
10. Moh. Puguh Haryogi – Dosen FH Universitas Muhammadiyah Malang, menjadi Hakim Ad Hoc HAM di MA
Abdullah berharap para hakim yang disetujui dapat menjaga independensi, memperkuat integritas, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap MA yang sempat tercoreng oleh kasus korupsi.[prs]







