Pemerintah Indonesia Perkuat Posisi Pemain Kunci Perdagangan Karbon Global

Pemerintah Indonesia Perkuat Posisi Pemain Kunci Perdagangan Karbon Global
Menteri LH Hanif Faisol saat MRA dengan GCC. (Kementerian Lingkungan Hidup)

Realitarakyat.com – Pemerintah Indonesia memperkuat posisi sebagai pemain kunci dalam perdagangan karbon global.

Langkah itu dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup saat menandatangani mutual recognition agreement (MRA) dengan Global Carbon Council (GCC) dan Plan Vivo Foundation, serta mengumumkan kerja sama bersama Gold Standard Foundation.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari peluncuran perdagangan karbon luar negeri di tahun 2025. Dengan kesepakatan terbaru, Indonesia semakin menegaskan komitmennya dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya kerja sama ini bagi peran Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim. Salah satunya solusi dalam melakukan perubahan.

“MRA ini membuka pintu lebih lebar bagi proyek-proyek karbon Indonesia untuk menembus pasar internasional. Dengan integritas dan transparansi yang diakui dunia,” kata Hanif di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Hanif mengatakan, perdagangan karbon memberi nilai tambah ganda, baik secara ekonomi maupun lingkungan.“Nilai ekonomi karbon bukan hanya instrumen lingkungan, melainkan juga instrumen ekonomi yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

“Dengan kerja sama ini, manfaat pasar karbon akan dirasakan tidak hanya oleh dunia usaha, tapi juga oleh masyarakat. Khususnya komunitas lokal penjaga hutan, pesisir, dan ekosistem penting lainnya,” kata Hanif melanjutkan.

MRA ini memastikan saling pengakuan atas Sertifikasi Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia (SPEI) yakni dengan standar internasional yang dikelola GCC dan Plan Vivo.

GCC, berbasis di Doha, Qatar, dikenal luas dalam skema sertifikasi emisi untuk proyek mitigasi iklim. Sementara Plan Vivo berbasis di Inggris memiliki reputasi pasar karbon dengan pendekatan ke masyarakat di sektor kehutanan, pertanian, dan tata guna lahan. ***