DPR, Daerah  

DPR: Persoalan Agraria di Kaltara Bisa Ancam Stabilitas Perbatasan

DPR: Persoalan Agraria di Kaltara Bisa Ancam Stabilitas Perbatasan
Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus. //net

Realitarakyat.com – Persoalan agraria di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai masih menjadi isu krusial yang perlu segera ditangani pemerintah.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menegaskan kompleksitas konflik lahan, tumpang tindih klaim masyarakat dengan perusahaan, serta ketidakjelasan status kawasan hutan berpotensi mengganggu stabilitas sosial maupun pertahanan di wilayah perbatasan.

“Kami mendorong reforma agraria tidak berhenti pada penerbitan sertifikat. Yang lebih penting adalah bagaimana redistribusi tanah dan legalisasi aset benar-benar memberi dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Deddy dalam pertemuan dengan pemerintah daerah dan pemangku kebijakan di Tarakan, Jumat (3/9/2025).

Menurut Deddy, hingga kini belum ada pola kerja sama inti-plasma antara perusahaan perkebunan di Kaltara dengan masyarakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan. Sebaliknya, konflik lahan justru sering menjadi sumber keresahan di tengah warga.

“Kalau ini tidak dibenahi, persoalan agraria bisa memicu instabilitas, karena orang butuh makan, dan makan butuh tanah,” katanya.

Ia menekankan, Komisi II DPR RI akan mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah daerah untuk bekerja lebih serius dalam menyelesaikan konflik agraria.

Upaya ini dinilai penting menjaga keamanan perbatasan sekaligus memastikan masyarakat mendapat akses ekonomi yang adil dari tanah yang mereka kelola.

Selain soal agraria, Komisi II DPR RI juga menyoroti kondisi infrastruktur dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kaltara.

Deddy menilai PLBN tidak boleh hanya berfungsi sebagai gedung administratif, tetapi harus menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang manfaatnya nyata bagi masyarakat perbatasan.

“Banyak akses jalan ke PLBN yang bahkan belum ada, sebagian masih berupa jalan tanah. Bagaimana PLBN bisa berfungsi optimal kalau jalannya saja tidak tembus? Padahal PLBN ini bukan sekadar simbol, tetapi wajah kedaulatan negara sekaligus pintu pertumbuhan ekonomi perbatasan,” pungkasnya.