Realitarakyat.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yanuar Arif Wibowo, mendesak pemerintah agar bersikap tegas terhadap kemungkinan hadirnya atlet Israel dalam ajang World Artistic Gymnastics Championships 2025 yang akan digelar di Jakarta.
Menurut Yanuar, pemberian visa bagi atlet Israel bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut kedaulatan negara dan konsistensi kebijakan politik luar negeri Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan, termasuk terhadap Palestina.
“Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan tidak boleh membuka celah sedikit pun bagi masuknya atlet Israel. Pemberian visa adalah keputusan politik, bukan sekadar administratif,” tegas Yanuar di Jakarta, Rabu (9/10).
Politikus PKS itu menegaskan bahwa dasar hukum bagi pemerintah untuk menolak kehadiran atlet Israel sudah jelas dan kuat.
Ia merujuk pada Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberi wewenang kepada pejabat imigrasi untuk melakukan tindakan administratif terhadap warga negara asing yang diduga membahayakan keamanan, ketertiban umum, atau tidak menghormati kebijakan nasional Indonesia.
“Kebijakan luar negeri kita jelas berpihak pada Palestina. Karena itu, izin masuk bagi warga negara Israel bertentangan dengan amanat konstitusi dan nurani kemanusiaan,” ujar Yanuar.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas kementerian agar tidak terjadi inkonsistensi kebijakan yang bisa memunculkan persepsi bahwa Indonesia mulai melunak terhadap Israel.
“Selective policy harus dijalankan konsisten. Menolak visa atlet Israel bukan diskriminasi, tapi wujud nyata keberpihakan terhadap kemerdekaan Palestina,” pungkasnya.[prs]







