Realitarakyat.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berakar pada nilai moral dan sejarah bangsa.
Dalam kunjungan kerjanya ke Pulau Lingga, Kepulauan Riau, Senin (27/10), Yusril mengatakan nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu, termasuk Sultan Mahmud Riayat Syah, sejalan dengan prinsip keadilan dan integritas yang menjadi dasar penegakan hukum.
“Hukum tidak hanya soal aturan tertulis, tetapi juga soal moral, kejujuran, dan keberanian menegakkan kebenaran, seperti para pendiri kerajaan Melayu yang menjadikan keadilan dan kehormatan sebagai dasar kepemimpinan,” ujar Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/10).
Menurutnya, semangat perjuangan dan nilai-nilai keislaman yang tumbuh di tanah Melayu harus menjadi inspirasi bagi aparat hukum dan penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya.
“Tanpa moral dan nilai-nilai kemanusiaan, hukum akan kehilangan rohnya,” tegasnya.
Yusril menuturkan, sejarah telah menunjukkan bahwa keadilan merupakan fondasi utama peradaban yang maju. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk belajar dari sejarah dan menegakkan hukum yang berpihak pada kebenaran serta kemanusiaan.
Kunjungan Yusril ke Pulau Lingga merupakan lanjutan dari lawatannya ke Pulau Penyengat untuk menelusuri jejak sejarah dan nilai-nilai luhur yang menjadi dasar pembentukan hukum dan peradaban bangsa.
Pulau Lingga sendiri dikenal sebagai pusat penting Kerajaan Riau-Lingga, yang sering dijuluki “Negeri Bunda Tanah Melayu” karena kekayaan budaya dan nilai sejarahnya.
Dalam kesempatan itu, Yusril mengunjungi Masjid Sultan dan Makam Sultan Mahmud Riayat Syah, tokoh yang dikenal menjunjung tinggi keadilan serta keberanian melawan penjajahan. Ia juga berziarah ke Makam Bukit Cengkeh dan menyempatkan diri mengunjungi Museum Bukit Linggam Cahaya, tempat digelarnya permainan tradisional gasing yang melambangkan ketekunan dan kearifan lokal.
Kunjungan Menko tersebut menjadi simbol kesinambungan antara pelestarian budaya dan pembinaan karakter bangsa dalam memperkuat sistem hukum nasional yang berakar pada nilai kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan. (*)







