Kemenkes: Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi, Pasien Hanya Pindah RS Maksimal Sekali

Kemenkes: Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi, Pasien Hanya Pindah RS Maksimal Sekali

Realitarakyat.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkenalkan sistem rujukan berbasis kompetensi yang diyakini mampu memangkas alur rujukan pasien secara signifikan. Melalui mekanisme baru ini, pasien hanya perlu melakukan satu kali perpindahan menuju rumah sakit yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan medisnya.

Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes, Obrin Parulian, menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan pasien mendapatkan penanganan lebih cepat, yakni dalam kurun waktu 2 hingga 5 hari.

“Akses masyarakat langsung kepada kebutuhan yang tersedia di mana. Maka lebih cepat, lebih tepat, dan tentu dari sisi pembiayaan ini sangat efisien,” ujar Obrin dalam sebuah rilis yang diterima Redaksi pada Sabtu (22/11).

Obrin menuturkan, pada sistem rujukan berjenjang yang berlaku saat ini, pasien bisa mengalami hingga tiga kali perpindahan rumah sakit sebelum mendapatkan penanganan yang tepat. Akibatnya, proses penanganan dapat memakan waktu 5 hari hingga 2 minggu, dengan risiko penyakit semakin memburuk serta biaya perawatan yang lebih tinggi.

“Rujukan saat ini melewati beberapa tahapan. Waktunya lebih panjang, risiko penyakit memburuk juga lebih besar. Dari sisi pembiayaan, cost-nya lebih tinggi karena ada banyak titik pelayanan,” jelasnya.

Sejumlah rumah sakit di Bandung dan Yogyakarta telah menggelar pilot project sistem rujukan berbasis kompetensi ini. Rencananya, sistem baru akan mulai diberlakukan secara nasional pada awal 2026.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, sebelumnya menyoroti kelemahan sistem rujukan berjenjang yang membuat pasien harus berpindah-pindah sebelum mendapatkan layanan sesuai kebutuhan medis.

“Sekarang, kalau orang sakit kena serangan jantung dan harus dibedah jantung terbuka, dia dari puskesmas masuk dulu ke rumah sakit tipe C. Tipe C rujuk lagi ke tipe B, lalu tipe B rujuk ke tipe A. Padahal yang bisa lakukan sudah jelas rumah sakit tipe A,” ungkap Budi.

Menurutnya, sistem rujukan berbasis kompetensi tidak hanya menyelamatkan nyawa pasien, tetapi juga menghemat biaya perawatan.(Din)