Realitarakyat.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Jenderal Besar Soeharto oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan bentuk tradisi baik dalam menghormati jasa para pemimpin terdahulu.
Menurut Muzani, langkah tersebut menunjukkan penghargaan negara terhadap jasa dan perjuangan Soeharto dalam membangun bangsa. Ia menekankan pentingnya meneladani kebaikan pemimpin masa lalu tanpa mengabaikan kekurangan yang dimiliki setiap manusia.
“Saya kira yang dilakukan oleh pemerintah adalah bentuk penghargaan atas jasa-jasa Pak Harto, bagaimana kita memberi ruang kepada kebaikan dan perjuangan para pemimpin kita dulu. Tradisi seperti ini sangat baik, dari junior kepada senior, dari anak kepada bapaknya. Meskipun manusia biasa tentu saja ada salah dan lupa,” ujar Muzani di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (10/11).
Muzani menjelaskan, dalam budaya Jawa dikenal prinsip mikul dhuwur mendhem jero — mengangkat tinggi kehormatan seseorang dengan menutupi kekurangannya. Prinsip itulah yang, menurutnya, sejalan dengan semangat penganugerahan gelar pahlawan nasional bagi Soeharto.
Terkait dengan catatan hukum yang pernah melekat pada Soeharto, Muzani menilai seluruh proses hukum yang pernah dialamatkan kepadanya telah selesai, sehingga tidak ada lagi halangan bagi pemerintah untuk memberikan penghargaan negara.
“Pak Soeharto sudah menjalani proses hukum, baik pidana maupun perdata. Karena itu, MPR beranggapan tidak ada halangan bagi pemerintah untuk memberi penghargaan kepada seseorang yang dianggap berjasa besar kepada bangsa dan negara,” kata Muzani.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin juga menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai seluruh mantan presiden, khususnya yang telah wafat, layak mendapatkan tempat terhormat di mata bangsa.
“Layaknya semua mantan presiden Indonesia yang sudah meninggal, idealnya memang di tempat yang terhormat. Saya yakin mereka semua berjuang demi kepentingan bangsa, bukan untuk diri sendiri,” ujar Sultan Bachtiar.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Penganugerahan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025.
Plakat dan piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo kepada Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto), putri sulung Soeharto, yang hadir sebagai ahli waris keluarga.[prs]







