DPR  

Nasir Djamil Apresiasi Polri atas Peran Kunci dalam Penangkapan Alice Guo

Realitarakyat.com – Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas kontribusinya dalam proses penangkapan mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo, yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Manila pada Kamis (20/11).

Guo divonis atas keterlibatannya dalam kasus perdagangan manusia dan kejahatan terorganisasi.

Meski penangkapan Guo terjadi pada 3 September 2024, Nasir menilai peran Polri menjadi faktor penting yang memungkinkan proses hukum di Filipina berjalan hingga mencapai vonis tersebut.

Penangkapan dilakukan tim Jatanras Mabes Polri setelah otoritas imigrasi Indonesia memastikan keberadaan buronan itu di wilayah Indonesia.

“Keberhasilan Polri mengamankan Alice Guo dan menyerahkannya kepada otoritas Filipina adalah bukti kemampuan Polri dalam penegakan hukum internasional,” kata Nasir dalam keterangannya, Selasa (25/11).

Ia menilai keberhasilan itu menunjukkan kesiapan aparat Indonesia dalam menghadapi kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.

Menurutnya, kasus Guo menggarisbawahi urgensi memperkuat institusi kepolisian dalam menghadapi kejahatan modern seperti perdagangan manusia, kejahatan siber, dan jaringan scam internasional.

Nasir mendorong pemerintah terus meningkatkan kapasitas Polri melalui dukungan sumber daya, teknologi kepolisian mutakhir, serta kerja sama internasional yang lebih intensif.

Ia juga menilai vonis seumur hidup terhadap Guo merupakan kemenangan penting dalam perjuangan memberantas kejahatan global serta memberikan keadilan bagi para korban.

“Kasus ini membuktikan bahwa kolaborasi antarnegara mampu menghasilkan dampak nyata dalam memberantas kejahatan internasional. Kontribusi Polri sangat signifikan dan harus terus diperkuat,” ujarnya.

Nasir berharap keberhasilan ini menjadi momentum bagi Polri untuk semakin mengembangkan jejaring kerja sama internasional guna menghadapi kejahatan lintas batas yang terus berkembang.[prs]