Realitarakyat.com – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan tidak mengetahui maupun terlibat dalam perkara dugaan korupsi markup iklan Bank BJB yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Selasa (2/12/2025).
RK menjelaskan bahwa sepanjang masa jabatannya, tidak pernah ada laporan resmi terkait aksi korporasi Bank BJB yang masuk ke meja gubernur.
Padahal, menurutnya, mekanisme pelaporan dari BUMD harus dilakukan melalui jajaran direksi, komisaris, maupun biro BUMD yang berperan layaknya pengawas sebagaimana kementerian BUMN.
“Saya tidak mengetahui apa yang menjadi perkara dana iklan ini. Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD kalau dilaporkan, dan selama saya menjabat, tidak ada laporan dari ketiga pihak tersebut,” ujarnya.
Ridwan Kamil menegaskan bahwa ketidaktahuan itu otomatis menegasikan dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut.
“Kalau ditanya apakah saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan memeriksa sejumlah saksi termasuk Ilham Akbar Habibie dan selebgram Lisa Mariana.
Penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto, serta beberapa pengendali agensi periklanan seperti Antedja Muliatama, Kin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Raden Sophan Jaya Kusuma.
Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp222 miliar. Meski belum dilakukan penahanan, seluruh tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri.[prs]





