DPR  

DPR Desak Penanganan Cepat dan Terpadu bagi Korban Bencana Aceh

DPR Desak Penanganan Cepat dan Terpadu bagi Korban Bencana Aceh
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. //Net

Realitarakyat.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, meminta pemerintah mempercepat dan menyelaraskan penanganan bencana di Aceh dengan fokus utama pada perlindungan serta pemenuhan kebutuhan para korban.

Ia menegaskan, seluruh kebijakan yang diambil harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat terdampak.

Selly menilai percepatan pendataan korban menjadi prioritas mendesak. Ia menyebutkan, bencana yang melanda 18 kabupaten dan kota di Aceh telah menyebabkan lebih dari 800 ribu warga mengungsi, sehingga memerlukan penanganan yang terencana dan didukung kejelasan alokasi anggaran.

“Data-data ini harus segera disinergikan karena batas waktu yang ditetapkan pemerintah provinsi Aceh adalah tanggal 25 Desember. Sampai hari ini kita belum mengetahui berapa banyak korban yang diungsikan dari setiap kabupaten/kota,” kata Selly dalam keterangannya, Senin (15/12).

Ia juga menyoroti pentingnya keluwesan dalam mekanisme penyaluran bantuan sosial pascabencana. Menurutnya, pendekatan administratif yang terlalu kaku justru berpotensi menghambat bantuan yang seharusnya cepat diterima oleh warga terdampak.

“Kami tidak ingin prosedural-prosedural yang selama ini diterapkan menjadi bagian yang menyusahkan warga yang sedang terkena bencana,” kata dia.

Selain itu, Selly meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengambil langkah kebijakan khusus bagi pelajar dan mahasiswa yang terdampak bencana.

Ia mendorong adanya pembebasan biaya pendidikan bagi siswa madrasah, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN), serta lima Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang terdampak di Aceh.

“Ada mahasiswa yang hari ini orang tuanya tidak bisa membiayai. Bukan hanya di Aceh tetapi di seluruh Indonesia,” katanya.

Selly menambahkan, perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada biaya pendidikan semata.

Kebutuhan hidup sehari-hari pelajar dan mahasiswa juga perlu menjadi fokus agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan di tengah situasi darurat.

“Living cost mereka harus menjadi perhatian dan segera didiskusikan serta dirapatkan oleh kementerian terkait, lalu ditetapkan oleh Komisi VIII,” katanya.

Meski saat ini DPR RI tengah memasuki masa reses, Selly memastikan Komisi VIII akan segera berkoordinasi dengan pemerintah untuk merumuskan langkah-langkah konkret.

Upaya tersebut mencakup percepatan penanganan bencana, penyelarasan data korban, serta penjaminan bahwa seluruh kebijakan yang diambil berpihak pada korban.

“Penanganan bencana ini harus cepat, sinkron, dan berpihak pada korban. Itu yang paling penting,” tegas Selly.[prs]