Realitarakyat.com — Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) membenarkan adanya pertemuan dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu terhadap dirinya.
Jokowi mengatakan pertemuan tersebut berlangsung dalam konteks silaturahmi. Eggi dan Damai datang ke kediamannya didampingi kuasa hukum mereka, Elida Netti.
“Ya, telah hadir, bersilaturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis ke rumah saya,” kata Jokowi di Solo, Rabu (14/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Eggi dan Damai disebut mengajukan permohonan keadilan restoratif (restorative justice) atas perkara hukum yang menjerat mereka. Jokowi menyatakan berharap pertemuan itu dapat menjadi bahan pertimbangan bagi penyidik Polda Metro Jaya.
“Dari pertemuan silaturahmi itu semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan penyidik untuk kemungkinan restorative justice,” ujar Jokowi.
Namun demikian, Jokowi menegaskan bahwa keputusan penerapan keadilan restoratif sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum. “Itu kan kewenangan dari penyidik dan Polda Metro Jaya,” katanya.
Pertemuan tersebut memicu beragam reaksi di tengah masyarakat. Sebagian menilai kedatangan Eggi dan Damai bertujuan mencari jalan keluar hukum, sementara pihak lain menilai pertemuan itu memiliki makna lain.
Jokowi enggan merespons lebih jauh soal isi pertemuan, termasuk ketika ditanya apakah Eggi dan Damai menyampaikan permintaan maaf.
“Menurut saya ada atau tidak itu tidak perlu diperdebatkan,” ujarnya.
Ia juga tidak menjawab secara rinci saat ditanya mengenai kemungkinan permohonan penghentian perkara. “Saya kira nanti akan ditindaklanjuti oleh pengacara beliau,” kata Jokowi. (*)







