DPR, Hukum  

DPR Soroti Lemahnya Porsi Pengawasan dalam Konsep Transformasi Polri

DPR Soroti Lemahnya Porsi Pengawasan dalam Konsep Transformasi Polri
Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta/Dok.Ist

Realitarakyat.com — Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menegaskan keberhasilan akselerasi transformasi Polri sangat bergantung pada efektivitas fungsi pengawasan.

Menurut dia, konsep reformasi yang telah disusun Mabes Polri tidak akan mencapai hasil maksimal tanpa implementasi pengawasan yang ketat di lapangan.

“Konsep transformasi Polri sudah bagus, terdiri dari 35 halaman. Namun yang menarik, dari jumlah tersebut hanya tiga halaman yang membahas mengenai pengawasan. Padahal bagian inilah yang paling banyak dipersoalkan oleh para ahli dan aktivis,” kata Wayan Sudirta saat ditemui dalam kunjungan kerja di Polda Sulawesi Selatan, Kamis (6/2) lalu.

Legislator asal Bali itu menyoroti tiga komponen kunci di internal kepolisian yang perlu diperkuat, yakni Inspektorat, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Pengawasan Penyidikan (Wasidik).

Ia menilai penempatan personel terbaik pada tiga fungsi tersebut menjadi syarat penting agar reformasi kultur sumber daya manusia Polri dapat berjalan sesuai rencana.

“Jangan sampai jabatan pengawasan hanya menjadi formalitas. Jika ada jabatan namun tidak berfungsi mengawasi atau justru melindungi kesalahan, maka tidak mengherankan jika masyarakat terus menuntut reformasi karena pengawasan internalnya mandek,” ujarnya.

Selain penguatan internal, Wayan juga mendorong penguatan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar memiliki fungsi penyelidikan dan penyidikan terhadap pelanggaran administratif maupun etika.

Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan Polri bergerak ke arah yang lebih ideal.

“Antara Propam dan Kompolnas itu saling melengkapi. Propam bekerja secara internal, sementara Kompolnas secara eksternal. Namun saat ini peran eksternal tersebut masih dirasa kurang kuat, sehingga perlu penguatan kewenangan jika kita ingin penegakan disiplin Polri tuntas,” kata Wayan. (ndi)