Hukum  

Gus Alex Bantah Ada Aliran Dana Korupsi Haji ke Yaqut

Gus Alex Bantah Ada Aliran Dana Korupsi Haji ke Yaqut
Tersangka korupsi kuota haji Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) memakai rompi oranye/Net

Realitarakyat.com – Mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, membantah keterlibatan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam dugaan aliran dana korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Hal tersebut disampaikan Alex usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/3).

Sambil digiring menuju mobil tahanan, Alex menegaskan bahwa tidak ada perintah apa pun dari Yaqut—yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka—mengenai pembagian kuota haji reguler maupun khusus.

Ia juga mengklaim tidak ada sepeser pun uang yang mengalir kepada mantan pimpinannya tersebut.

“Tidak ada, tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut. (Aliran uang) tidak ada, tidak ada, tidak ada,” ujar Alex kepada awak media.

Bantahan ini kontras dengan temuan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan pungutan commitment fee dari calon jemaah haji khusus yang berkisar antara US$4.000 hingga US$5.000 (sekitar Rp67,5 juta-Rp84,4 juta) per orang.

Dana tersebut diduga dipungut melalui biro perjalanan (PIHK) untuk kepentingan tersangka.

KPK bahkan mencium adanya indikasi penggunaan dana tersebut untuk “mengkondisikan” Panitia Khusus (Pansus) penyelenggaraan haji di DPR RI agar tidak mempermasalahkan kebijakan pembagian kuota.

Dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 ini, baik Yaqut maupun Gus Alex telah resmi ditahan oleh KPK.

Sejumlah barang bukti mulai dari dokumen, aset elektronik, hingga kendaraan mewah dan properti telah disita dari penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk kediaman Yaqut di Condet dan kantor Kemenag.

Meski Alex memilih irit bicara mengenai detail pengumpulan uang dari pihak travel, ia mengaku telah membeberkan semua informasi kepada penyidik.

“Semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Langsung saja ke penyidik dan tim hukum saya,” pungkasnya.[prs]