Realitarakyat.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa kecelakaan tragis yang terjadi di Bekasi Timur harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan sistem perkeretaapian secara menyeluruh.
Ia menyoroti tata kelola prasarana yang hingga kini dinilai masih belum jelas dan tumpang tindih.
Rieke menjelaskan bahwa mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian mengenai pembentukan badan usaha prasarana belum terimplementasi dengan tuntas.
Hal ini memicu ketidakjelasan kewenangan antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
“Tragedi Bekasi Timur harus jadi momentum pembenahan sistem, bukan sekadar evaluasi teknis. Percepatan Peraturan Presiden tentang tata kelola prasarana perkeretaapian ini adalah kunci untuk memastikan kejelasan tata kelola dan keselamatan perkeretaapian nasional,” ujar Rieke dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5).
Dalam upaya pembenahan tersebut, Rieke menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo (Bobby), yang terus mendorong perbaikan internal. Ia menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi sebagai fondasi utama transformasi transportasi publik strategis ini.
Rieke menilai, perbaikan tidak boleh hanya berhenti pada aspek teknis di lapangan, tetapi harus menyentuh akar permasalahan pada level kebijakan dan birokrasi.
“Saya mendukung Dirut KAI yang terus mendorong perbaikan berbasis data, transparansi, dan kepatuhan regulasi,” tambahnya.
Sebagai transportasi publik yang vital bagi mobilisasi masyarakat, Rieke mengingatkan bahwa keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan oleh lambatnya koordinasi antarlembaga.
Ia mengajak seluruh pihak untuk mengawal percepatan regulasi agar standar keselamatan perkeretaapian nasional memiliki payung hukum yang lebih kuat dan terintegrasi.
“Mari kita kawal bersama. Kereta api adalah transportasi publik strategis, tapi sampai hari ini tata kelolanya masih perlu diperjelas agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.[prs]






