Realitarakyat.com – Komisi II DPR RI mendesak pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia untuk mengambil langkah nyata dan proaktif dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan seksual.
Salah satu strategi krusial yang harus segera direalisasikan adalah penyediaan saluran siaga atau hotline pengaduan khusus.
Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang peranan vital karena berada di posisi paling depan dalam menjamin keamanan dan perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan seksual.
“Pemda tidak boleh pasif. Harus proaktif melakukan pencegahan, edukasi, pendampingan korban, dan gerak cepat dalam menangani kasus kekerasan seksual,” kata politisi yang akrab disapa Edo ini dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/5).
Langkah ini juga menjadi bentuk dukungan penuh DPR terhadap instruksi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar.
Sebelumnya, Menko PM telah meminta jajaran pemda mempermudah akses pelaporan bagi para korban agar bisa mendapatkan perlindungan hukum dan psikologis dengan cepat.
Edo menilai, keberadaan hotline resmi di tingkat daerah tidak hanya akan mempercepat penanganan kasus, tetapi juga memangkas birokrasi koordinasi antara warga, aparat penegak hukum, dan dinas terkait.
Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengintervensi hal ini menjadi sebuah kewajiban bagi setiap daerah.
“Kemendagri perlu membuat kebijakan yang mewajibkan seluruh pemda memiliki hotline pengaduan kekerasan seksual yang responsif dan aktif 24 jam,” tegas Edo.
Desakan ini mencuat sebagai respons atas keprihatinan terhadap maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan lembaga keagamaan, seperti kasus predator seksual berkedok pemuka agama yang memangsa puluhan santri.
Edo meyakini, pola pengawasan yang ketat dan respons sistemik yang cepat dari pemda dapat memitigasi jatuhnya korban yang lebih banyak.
“Kasus-kasus seperti ini seharusnya bisa dicegah apabila ada pengawasan, keberanian melapor, dan respons cepat dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Sebagai fungsi kontrol legislatif, Edo memastikan bahwa pihaknya di Senayan tidak akan tinggal diam dan bakal mengevaluasi komitmen para kepala daerah dalam menerapkan ekosistem aman dari kekerasan seksual.
“Komisi II DPR RI akan mengawasi sejauh mana keseriusan pemda dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pemda adalah ujung tombak dalam memberantas kekerasan seksual,” pungkasnya.[prs]






