Realitarakyat.com – Komisi V DPR RI resmi menunda rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) yang sedianya membahas penjelasan pemerintah terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur serta rentetan kecelakaan perkeretaapian lainnya di Indonesia.
Penundaan ini dilakukan lantaran Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi berhalangan hadir karena sakit.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menjelaskan bahwa berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPR RI, rapat kerja alat kelengkapan dewan harus dihadiri langsung oleh menteri terkait agar dapat menghasilkan keputusan yang mengikat.
“Karena ini bagian tidak terpisahkan, kehadiran Menteri Perhubungan sangat diperlukan. Kita setujui permohonan penjadwalan kembali rapat ini, sekaligus menunggu kesimpulan resmi dari KNKT terhadap kecelakaan tersebut,” kata Lasarus saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Selain faktor kesehatan Menhub, Komisi V menilai penjadwalan ulang diperlukan agar Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memiliki waktu cukup untuk menyelesaikan investigasi.
Hal ini krusial agar rapat mendatang dapat membedah akar permasalahan secara teknis dan memberikan solusi konkret guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Dalam surat permohonannya, Menhub Dudy Purwagandhi secara khusus meminta agenda ini dijadwalkan ulang agar ia dapat memberikan penjelasan secara langsung dan menyeluruh.
Di sela penundaan rapat, Lasarus mewakili seluruh anggota Komisi V DPR RI menyampaikan dukacita mendalam bagi para korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur serta kecelakaan bus yang baru-baru ini terjadi di Sumatra Selatan (Sumsel).
Pimpinan rapat mengajak seluruh hadirin, termasuk mitra kerja yang sudah hadir, untuk mengheningkan cipta sejenak guna mendoakan para korban yang meninggal dunia serta kesembuhan bagi korban yang tengah menjalani perawatan.
Sebelum menutup persidangan, Lasarus menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut kepada mitra kerja yang telah hadir, di antaranya Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Wamen Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana, serta perwakilan Korlantas Polri.
“Kami menyampaikan permohonan maaf, rapat ini belum bisa dilanjut dan terima kasih atas kehadirannya di ruang rapat Komisi V DPR RI ini. Atas ketidaknyamanan ini kami mohon maaf sebesar-besarnya,” pungkas Lasarus sebelum mengetuk palu penutupan rapat.[prs]






