DPR  

Amin Ak Nilai Sisa Lebih Anggaran Miliaran di Halmahera Tanda Pembangunan Belum Efektif

Amin Ak Nilai Sisa Lebih Anggaran Miliaran di Halmahera Tanda Pembangunan Belum Efektif

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Amin Ak, menilai persoalan utama yang dihadapi Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini bukanlah keterbatasan anggaran, melainkan buruknya tata kelola keuangan daerah.

Penggunaan APBN dan APBD di wilayah tersebut dinilai belum memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Kritik tersebut disampaikan Amin di sela-sela kunjungan kerja BAKN DPR RI ke Provinsi Maluku Utara untuk membahas sinkronisasi kebijakan fiskal serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (4/6).

BAKN menyoroti rapor merah Pemprov Maluku Utara yang masih menyandang opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) selama tiga tahun berturut-turut (2022, 2023, dan 2024).

“Ketika mayoritas pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota mampu mencapai WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), sementara pemerintah provinsi masih berada pada opini WDP selama beberapa tahun, maka diperlukan evaluasi yang lebih mendalam terhadap sistem pengelolaan keuangannya,” ujar Amin dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.

BAKN mencatat tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemprov Maluku Utara baru menyentuh angka 69,15 persen.

Salah satu temuan yang paling krusial adalah adanya lebih saji belanja dalam APBD provinsi sebesar Rp61,05 miliar yang dipicu oleh target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak realistis serta pergeseran anggaran yang menabrak ketentuan.

Selain itu, BPK juga menemukan rentetan kelemahan dalam pengelolaan kas daerah, seperti pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ganda, pencairan langsung ke rekening bendahara pengeluaran, hingga rekonsiliasi bank yang tidak tertib.

“Berbagai temuan tersebut memang belum dapat langsung dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Namun, dari perspektif pengawasan keuangan negara, kondisi tersebut merupakan sinyal peringatan agar tidak membuka peluang terjadinya penyimpangan di kemudian hari,” tegas Amin.

Tak hanya di tingkat provinsi, BAKN juga memberi rapor kuning pada tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di tingkat kabupaten.

Kabupaten Halmahera Timur tercatat menyisakan SiLPA sebesar Rp459 miliar, sementara Kabupaten Halmahera Tengah mengendapkan dana Rp340 miliar.

Tingginya dana menganggur ini menjadi bukti bahwa anggaran belum berfungsi maksimal sebagai instrumen pembangunan daerah.

Meski demikian, Amin mengaku memahami kendala geografis wilayah kepulauan dan keterlambatan regulasi transfer fiskal dari pemerintah pusat yang kerap menghambat daerah.

Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pusat dan daerah.

“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan APBD bukanlah besarnya anggaran yang dibelanjakan, melainkan seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan oleh rakyat,” pungkas legislator dari Fraksi PKS tersebut.[prs]