DPR  

Kritik Usulan Anggaran Natalius Pigai, Willy Aditya: Jangan Besar Pasak daripada Tiang!

Kritik Usulan Anggaran Natalius Pigai, Willy Aditya: Jangan Besar Pasak daripada Tiang!
Menteri HAM Natalius Pigai. //net

Realitarakyat.com – Komisi XIII DPR RI memutuskan untuk menunda pengambilan keputusan terkait pagu anggaran tahun 2027 bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM).

Kementerian yang dipimpin oleh Natalius Pigai tersebut diminta untuk menyusun ulang postur anggaran karena dinilai tidak proporsional dan terlalu berorientasi pada urusan internal birokrasi.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyoroti alokasi anggaran KemenHAM yang dipaparkan Pigai justru lebih dominan untuk pos dukungan manajemen ketimbang pos program kerja nyata yang menyentuh masyarakat.

“Jadi dukungan program itu harus lebih dominan di dalam struktur organisasi modern. Jangan kemudian pelayanannya lebih besar ke dalam, lebih besar pasak daripada tiang gitu kan. Tentu ini yang menjadi catatan kami untuk kemudian bagaimana alokasi pos-pos anggaran itu benar-benar tepat sasaran,” tegas Willy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/6).

Willy membeberkan, KemenHAM sebenarnya mengusulkan pagu indikatif ideal sebesar Rp3,9 triliun untuk tahun 2027. Namun, Kementerian Keuangan bersama Bappenas hanya memberikan alokasi pagu indikatif sementara sebesar Rp728 miliar.

Ironisnya, dari jatah Rp728 miliar tersebut, KemenHAM justru mengalokasikan Rp480 miliar untuk dukungan manajemen (internal), sedangkan dukungan program pemajuan dan penegakan HAM hanya kebagian Rp248 miliar.

Tak hanya itu, di tengah keterbatasan pagu tersebut, KemenHAM juga mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp500 miliar kepada DPR yang dialokasikan untuk pembangunan fisik sejumlah kantor wilayah (kanwil). Langkah ini langsung dikritik oleh parlemen.

“Benar, Kementerian HAM lembaga baru, butuh pembangunan infrastruktur, tapi bukan infrastruktur kantor kalau menurut hemat kami,” ujar legislator dari Fraksi Partai NasDem tersebut.

Willy mengingatkan agar KemenHAM segera menyelaraskan diri dengan semangat efisiensi anggaran yang berulang kali digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto. KemenHAM dituntut menelurkan visi jangka panjang yang fokus pada aksi pemajuan HAM yang bersih dan transparan (clear and clean).

Komisi XIII DPR RI memberikan tenggat waktu bagi Natalius Pigai dan jajarannya untuk merampungkan perbaikan dan perombakan draf rancangan anggaran 2027 ini paling lambat sebelum tanggal 17 Juni 2026.

“Kalau berbicara itu program, kami support habis. Kita ini kan pejuang HAM semua ini. Apalagi untuk pemajuan hak asasi manusia. Kalau dia minta Rp1 triliun pun kita support, tapi untuk pemajuan HAM dengan program yang clear and clean,” pungkas Willy.[prs]