Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendesak lembaga-lembaga negara seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, serta Komnas Perempuan untuk segera turun tangan langsung memberikan perlindungan menyeluruh terhadap YTR (29).
Perempuan asal Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat tersebut menjadi korban penculikan, penyekapan, dan penyiksaan brutal oleh kekasihnya selama tiga tahun.
Sugiat mengecam keras perbuatan keji pelaku dan menegaskan bahwa dalam kasus ekstrem seperti ini, kehadiran serta keberpihakan negara harus benar-benar dirasakan oleh korban yang kini dalam kondisi sangat trauma dan rentan.
“Korban harus mendapatkan hak-haknya secara penuh, baik dari perlindungan, pemulihan, termasuk pendampingan hukum hingga mendapat keadilan. Lembaga perlindungan korban harus aktif karena korban berada dalam posisi rentan,” tegas Sugiat Santoso di Jakarta, Senin (22/6).
Politisi ini mendorong LPSK untuk segera melakukan investigasi mandiri dan membangun koordinasi yang solid bersama aparat kepolisian.
Langkah proaktif ini dinilai penting agar hak-hak prosedural korban selama proses hukum ke depan dapat terkawal dengan baik tanpa adanya intervensi atau intimidasi dari pihak mana pun.
“Koordinasi dengan aparat hukum harus benar-benar dikedepankan agar proses hukum berpihak pada korban,” tambahnya.
Di sisi lain, Komisi XIII DPR RI juga memberikan tekanan kepada aparat kepolisian untuk mempercepat penangkapan terhadap terduga pelaku utama berinisial TH.
Negara, menurut Sugiat, harus mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada tempat yang aman di Indonesia bagi para pelaku kejahatan kemanusiaan untuk bersembunyi.
Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengonfirmasi bahwa tim buru sergap masih terus bergerak di lapangan untuk melacak keberadaan TH yang melarikan diri setelah aksi penyekapan bertahun-tahun tersebut terbongkar.
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, menyatakan bahwa kasus penganiayaan berat di Kecamatan Cileunyi ini menjadi salah satu atensi utama jajarannya.
“Masih proses (pengejaran terhadap terduga pelaku),” ujar Kombes Pol Rumi Untari singkat saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus dari Bandung, Senin (22/6).[prs]






