DPR  

Habiburokhman Puji Kinerja Plt Jampidsus Pengganti Febrie

Habiburokhman Ketua Komisi III
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. //net

Realitarakyat.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono.

Parlemen menilai Rudi berhasil menjaga stabilitas dan roda organisasi di lingkungan pidsus tetap berjalan optimal di tengah kekosongan pejabat definitif pasca-mundurnya pimpinan terdahulu.

Langkah pengisian jabatan ini diposisikan sebagai hal krusial demi menjamin penuntasan berbagai penanganan kasus hukum kakap yang sedang ditangani oleh Korps Adhyaksa agar tidak mandek.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, melayangkan pujian terbuka atas kepemimpinan Rudi Margono saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/7/2026).

“Saya pikir untuk saat ini sudah sangat baik, Pak Rudi Margono (Plt Jampidsus) tuh orang paling top itu,” kata Habiburokhman.

Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman turut menanggapi rumor yang beredar kencang mengenai draf nama yang digadang-gadang akan mengisi kursi pimpinan pidsus secara permanen.

Terkait isu Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Kuntadi, yang disebut-sebut bakal ditunjuk sebagai Jampidsus definitif menggantikan Febrie Adriansyah, politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengaku belum mengantongi data formal tersebut.

Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan media untuk tidak berspekulasi lebih jauh dan tetap bersabar menunggu draf pengumuman resmi dari internal Kejaksaan Agung mengenai figur definitif pilihan Jaksa Agung.

Lebih lanjut, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, Habiburokhman membeberkan bahwa Komisi III DPR RI bergerak cepat menyusun langkah pengawasan yudisial.

Parlemen akan segera menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) penegakan hukum untuk memantau langsung perkambangan penanganan kasus korupsi dan pencucian uang yang saat ini menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Namanya Panja kan kita bisa koordinasi. Kalau akan ada kegiatan, kita diinfokan, nanti kita akan update,” ujarnya.

Sebagai informasi latar belakang kronologi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya bergerak cepat menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus.

Langkah ini ditempuh sebagai instruksi langsung demi menjamin kontinuitas penegakan hukum setelah Febrie Adriansyah resmi meletakkan jabatannya dan mundur dari korps tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa draf legalitas penunjukan Rudi Margono tersebut secara resmi didasarkan pada Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

Penunjukan ini menjadi garansi organisasi agar seluruh tugas, fungsi, dan kewenangan penindakan korupsi di bawah naungan Jampidsus tetap solid hingga dilantiknya pejabat definitif yang baru.

Anang memastikan bahwa dinamika internal korporasi yudisial ini sama sekali tidak mengendurkan penanganan perkara yang sedang berjalan. Seluruh tim penyidik dipastikan tetap bekerja secara luhur dan profesional.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang.[prs]