Realitarakyat.com – Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, untuk segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret Febri Adriansyah.
Langkah tegas dan cepat dinilai sangat krusial demi menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai sosok Kuntadi memiliki rekam jejak yang mumpuni untuk menyelesaikan perkara tersebut hingga akar-akarnya tanpa pandang bulu.
“Saya Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru,” kata Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurut Habiburokhman, rekam jejak kepemimpinan Jampidsus yang baru menjadi modal utama dalam menuntaskan perkara hukum yang sedang menjadi sorotan masyarakat luas ini.
“Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen. Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febri Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” ujarnya.
Lebih lanjut, politikus tersebut menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan oknum menjadi pertaruhan besar bagi kredibilitas institusi kejaksaan di mata hukum dan masyarakat.
“Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” tegasnya.
Komisi III DPR RI pun memastikan bakal terus mengawal dan mendukung langkah penegakan hukum independen yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jampidsus baru demi terwujudnya transparansi dan keadilan.[prs]






