Realitarakyat.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, mendukung penuh kebijakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, yang melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan LPG subsidi 3 kilogram dan MinyaKita sebagai bahan baku operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tegas ini dinilai sangat penting untuk menjamin seluruh komoditas bersubsidi pemerintah benar-benar tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat miskin yang berhak, tanpa dialihkan untuk kebutuhan program instansi.
“Program bantuan sosial untuk masyarakat miskin itu sudah memiliki data penerima yang jelas. Karena itu, bantuan harus tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat penerima. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan lain, termasuk SPPG,” kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (28/7/2026).
“Subsidi untuk gas 3 kilogram, MinyaKita, beras, semuanya sudah memiliki alokasi anggaran sesuai jumlah rumah tangga penerima. Kalau dialihkan, masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan haknya, dan pada akhirnya beban subsidi negara akan semakin besar,” ujar Legislator dapil Jateng III ini.
Firman mewanti-wanti potensi hadirnya mafia atau oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan celah distribusi bahan pokok dan energi bersubsidi.
Mengaca pada kasus penyalahgunaan distribusi BBM nelayan serta pupuk bersubsidi, ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tanpa kompromi.
“Kalau memang ada mafia yang bermain pada distribusi gas 3 kilogram, MinyaKita maupun beras bersubsidi, harus ditindak tegas. Jangan sampai yang menikmati justru kelompok yang tidak berhak,” tegas anggota Baleg DPR ini.
“Kalau ada penyimpangan harus diambil tindakan tegas, karena itu merupakan hak masyarakat yang membutuhkan,” kata Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR ini.
Legislator dari Komisi IV DPR ini mengapresiasi pemahaman teknis Kepala BGN Sudaryono terkait dinamika lapangan.
Namun, ia menekankan pentingnya fungsi pengawasan parlemen yang terjun langsung ke lapangan guna memperkuat ekosistem pencegahan penyimpangan.
“Saya mendukung penuh langkah Pak Sudaryono mengambil tindakan tegas. Saya yakin beliau sudah mengetahui titik-titik persoalannya sehingga lebih mudah melakukan pengawasan. Kalau DPR bersama komisi terkait ikut mengawasi, hasilnya tentu akan jauh lebih baik,” ujar anggota Komisi IV DPR ini.
“Jangan sampai hak masyarakat yang tidak mampu dibelokkan atau dirampas di tengah jalan untuk kepentingan orang yang lebih mampu,” pungkasnya.[prs]






