DPR  

Belajar dari Gempa NTT, Komisi V DPR Dorong Satu Lembaga Khusus Kebencanaan

Belajar dari Gempa NTT, Komisi V DPR Dorong Satu Lembaga Khusus Kebencanaan
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda. //net

Realitarakyat.com – Komisi V DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengintegrasikan seluruh lembaga penanggulangan bencana ke dalam satu sistem komando yang terpadu.

Langkah ini disuarakan bersamaan dengan usulan penyediaan alokasi anggaran khusus yang mencakup masa tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda dalam diskus Dialektika Demokrasi bertema “Gempa NTT: Antara Geologi, Kebijakan, dan Nasib Warga”, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Politikus PKB ini menegaskan pentingnya integrasi ini setelah menyoroti pola penanganan gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penanganan bencana tersebut dinilai masih melibatkan banyak instansi terpisah, mulai dari BMKG, Basarnas, hingga Kementerian Pekerjaan Umum.

“Ke depan memang ini perlu dikonsolidasikan, integrasi kelembagaan supaya satu komando itu bisa jalan,” kata Syaiful.

Skema kerja sama antarlembaga saat ini dinilai perlu dirapikan untuk mencakup seluruh tahapan penanganan, mulai dari pemantauan potensi tsunami hingga rekonstruksi infrastruktur.

Kejelasan struktur komando dipandang sebagai kunci utama efisiensi tindakan darurat di lapangan.

Politisi tersebut juga menekankan agar BMKG selalu memperbarui informasi potensi bencana secara spesifik hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Kepastian data tersebut sangat penting agar warga terdampak memiliki panduan evakuasi yang valid dan terukur.

“Kita minta dengan berbagai saluran, berbagai stakeholder terkait yang ada di NTT untuk itu bisa disampaikan kepada masyarakat umum, terutama masyarakat yang kena dampak bencana,” ujarnya.

Pada tahap evakuasi, DPR mendorong peningkatan kecepatan respons Basarnas dalam mengerahkan personel serta peralatan penolong dari lokasi terdekat.

Meskipun aksi penyelamatan awal dinilai memuaskan, perbaikan mekanisme mitigasi tetap diperlukan demi meminimalisasi korban jiwa.

Di sisi lain, pemulihan fasilitas publik serta akses jalan utama diamanahkan menjadi fokus percepatan Kementerian Pekerjaan Umum bersama PLN.

Pembenahan sarana air bersih, sanitasi, dan jaringan listrik menjadi prioritas vital dalam mendukung pemulihan aktivitas warga.

Terkait aspek pembiayaan, Syaiful menyoroti tumpang tindih anggaran yang dipicu oleh tersebarnya kewenangan di berbagai institusi.

Ia mengusulkan agar dana kebencanaan dipusatkan pada satu lembaga tunggal sebelum didistribusikan secara proporsional.

“Kita ingin anggaran kebencanaan ini difokuskan dalam satu kelembagaan tunggal dan dari situ baru nanti didistribusikan sesuai dengan tugas dan fungsi,” katanya.

Pengintegrasian dana ini dirancang agar penanganan pascabencana tidak mendadak terhenti begitu masa tanggap darurat dinyatakan selesai.

Skema ini menjamin proses rekonstruksi infrastruktur serta fasilitas umum berlanjut hingga kondisi kembali normal.

“Supaya semua resource tidak berhenti di saat tanggap darurat, tapi juga sampai berlanjut memastikan semua pelayanan publik, semua infrastruktur bisa kembali seperti sedia kala sebelum gempa bumi,” ujarnya.

Syaiful menutup dengan peringatan bahwa tanpa perombakan struktur kelembagaan dan transparansi anggaran, risiko ego sektoral akan terus berulang.

Kejelasan aturan main dibutuhkan agar instansi terkait tidak saling melempar tanggung jawab saat krisis terjadi.

“Kalau tidak memang akan saling mengandalkan antarkelembagaan satu dengan kelembagaan lainnya,” kata Syaiful.[prs]