DPR  

Buntut Nakes Cibir Pasien BPJS Meninggal, Puan Desak Evaluasi Layanan Kesehatan Nasional!

Buntut Nakes Cibir Pasien BPJS Meninggal, Puan Desak Evaluasi Layanan Kesehatan Nasional!
Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Realitarakyat.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberi perhatian serius terhadap isu nirempati sejumlah oknum tenaga kesehatan (nakes) di media sosial serta lambatnya sistem pelayanan rumah sakit yang berujung pada meninggalnya seorang pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan.

DPR mendesak Pemerintah untuk melakukan evaluasi nasional secara menyeluruh, tidak hanya pada penegakan etika profesi nakes, tetapi juga perbaikan sistem manajemen fasilitas kesehatan nasional.

Sorotan publik tajam tertuju pascaviralnya unggahan mendiang Yurizal yang mengaku mengantre hingga delapan jam tanpa kepastian kamar rawat inap, sebelum akhirnya ia dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

Alih-alih mendapatkan simpati, curahan hati tersebut sempat dirujak dan dihina oleh sejumlah akun yang diduga milik dokter dan nakes.

“Dalam peristiwa yang sedang menjadi sorotan masyarakat, sebenarnya persoalan yang muncul bukan hanya soal nirempati sejumlah oknum nakes saja, tapi juga tentang sistem dan pelayanan kesehatan itu sendiri yang harus digarisbawahi,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

“Pelayanan kesehatan jangan sampai kehilangan empati, karena ini menyangkut kemanusiaan dan sistem pelayanan publik. Tenaga kesehatan harus berempati kepada pasien, termasuk pasien BPJS,” tuturnya.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran untuk evaluasi dan perbaikan pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS. Negara harus memastikan tidak ada pasien yang merasa ditinggalkan,” ungkap Puan.

Puan menilai rentetan peristiwa memprihatinkan ini—mulai dari antrean ruang rawat yang lama, aksi cyberbullying oknum nakes, hingga wafatnya pasien—telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap jaminan pelayanan kesehatan dasar dari negara.

“Peristiwa ini menyentuh hal yang paling mendasar dalam pelayanan kesehatan, yaitu kepercayaan masyarakat bahwa Negara akan hadir ketika seseorang berada dalam kondisi paling rentan,” sebut Puan.

“Ini juga tentang kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Oleh karena itu, Ketua DPR mendorong Pemerintah untuk membenahi standar pelayanan gawat darurat dan sistem integrasi ketersediaan tempat tidur rumah sakit secara nasional agar pasien tidak lagi dirugikan oleh ketidakpastian.

“Pelayanan kesehatan tidak cukup diukur dari tersedianya tenaga medis, tempat tidur, maupun pembiayaan melalui JKN, tetapi juga dari kemampuan sistem memastikan setiap pasien diperlakukan secara cepat, manusiawi, dan bermartabat tanpa membedakan latar belakang maupun status kepesertaannya,” papar Puan.

“Termasuk memastikan adanya sistem informasi kapasitas layanan yang terintegrasi secara nasional sehingga pasien tidak lagi menghadapi ketidakpastian ketika membutuhkan perawatan segera,” ujarnya.

“Karena dalam profesi pelayanan publik seperti di fasilitas kesehatan, pendekatan personal dan sistem layanan sama pentingnya dengan standar klinis,” jelas Puan.

Terkait permohonan maaf terbuka yang disampaikan oleh para nakes serta langkah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang melakukan penyelidikan etik, Puan meminta agar proses hukum dan keorganisasian tetap berjalan secara transparan dan tegas.

“Perlu ada investigasi lebih mendalam, apakah ada dampak dari pasien karena di-bully di media sosial. Dan harus ada penyelidikan terhadap pelaku untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa profesi di sektor layanan kesehatan memiliki mekanisme koreksi yang tegas,” terangnya.

“Permintaan maaf merupakan bentuk tanggung jawab moral, namun negara tetap perlu memastikan bahwa setiap pelanggaran etika yang merendahkan martabat pasien ditindaklanjuti melalui pembinaan maupun penegakan kode etik sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Puan.

Mengakhiri pemaparannya, Puan menegaskan bahwa wajah pelayanan publik negara tecermin dari bagaimana fasilitas kesehatan memperlakukan warga masyarakatnya yang sedang sakit.

“Tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan harapan ketika mencari pertolongan medis. Negara harus memastikan setiap orang yang datang ke fasilitas kesehatan memperoleh pelayanan yang cepat, bermartabat, dan penuh empati,” pungkasnya.[prs]