DPR  

Bongkar Duduk Perkara Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ditjenpas dan Ombudsman Dipanggil DPR Senin Besok!

Bongkar Duduk Perkara Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ditjenpas dan Ombudsman Dipanggil DPR Senin Besok!
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso/Net

Realitarakyat.com – Komisi XIII DPR RI akan memanggil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Ombudsman RI untuk mendalami dugaan adanya fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut juga akan membahas dugaan tindakan yang menghalangi petugas Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan pihaknya perlu menggali informasi secara langsung dari kedua institusi terkait kondisi di Lapas Cibinong.

Menurutnya, klarifikasi diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai fakta yang sebenarnya terjadi.

“Kita sama-sama ketahui bahwa Ombudsman RI ini institusi resmi negara yang kerjanya itu dilindungi oleh undang-undang,” kata Sugiat dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Sugiat menyebut kewenangan Ombudsman dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik memiliki dasar hukum.

“Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, bahwa mereka punya kewenangan, punya otoritas untuk melakukan sidak terhadap institusi atau lembaga yang melakukan pelayanan publik,” kata Politikus Gerindra ini.

Selain dugaan penghalangan sidak, Komisi XIII DPR akan mengonfirmasi perbedaan informasi mengenai bangunan yang disebut sebagai rumah dinas pejabat Lapas Cibinong.

Sugiat mengatakan pihaknya ingin mendapatkan penjelasan mengenai status dan penggunaan bangunan tersebut berdasarkan keterangan dari Ditjenpas maupun Ombudsman.

“Yang kedua, kita juga sedang mengonfirmasi dua penjelasan berbeda. Bahwa berdasarkan temuan Ombudsman RI, di Lapas Cibinong ada semacam rumah mewah, vila mewah, yang itu diindikasi digunakan oleh warga binaan,” tuturnya.

Menurut Sugiat, RDP tersebut akan menjadi forum bagi Komisi XIII untuk meminta penjelasan langsung dari Ditjenpas dan Ombudsman mengenai temuan serta informasi yang berbeda terkait fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong.

Dengan demikian, DPR dapat memperoleh informasi dari kedua pihak sebelum menarik kesimpulan mengenai persoalan tersebut.

“Saya pikir itu, nanti kita tunggu hari Senin. Senin depan kita akan lakukan RDP dengan pihak Ombudsman dan pihak Ditjenpas Republik Indonesia,” katanya.

Komisi XIII DPR sebelumnya menaruh perhatian terhadap temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas khusus di lingkungan Lapas Cibinong.

Pendalaman melalui RDP diharapkan dapat memperjelas kondisi fasilitas, kewenangan Ombudsman dalam melakukan sidak, serta dugaan tindakan yang menghambat proses pemeriksaan.[prs]