Realitarakyat.com – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengonfirmasi bahwa partainya telah diajak berdiskusi terkait wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5 persen.
Selain persoalan ambang batas parlemen, Puan mengungkapkan bahwa PDIP juga sudah dilibatkan dalam pembahasan informal mengenai syarat pengusungan calon presiden (capres) minimal didukung oleh dua fraksi di DPR.
Puan menjelaskan bahwa penjajakan tersebut berlangsung dalam forum-forum diskusi informal antar-pimpinan partai politik di luar pertemuan resmi koalisi pemerintah.
Pihaknya menegaskan bahwa PDIP selalu terbuka dan siap memberikan masukan konstruktif demi menyempurnakan skema sistem politik nasional ke depan.
“Terkait dengan ambang batas 5 persen yang sudah dibicarakan, kami juga sebenarnya sudah diajak berbicara namun tidak dalam forum tersebut. Jadi, memang pembicaraan itu pembicaraan informal yang dibicarakan oleh partai-partai dan PDI tentu saja siap untuk selalu ikut bicara,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Meskipun PDIP berada di luar lingkaran partai koalisi pendukung pemerintah, Puan membeberkan bahwa jajaran pimpinan parpol terus menjalin komunikasi intensif di balik layar.
Pertemuan lintas partai tersebut sering kali berlangsung cair dan berkala tanpa selalu terpublikasi oleh media massa.
Puan mengimbau masyarakat agar memahami bahwa kesepakatan mengenai angka ambang batas 5 persen maupun syarat dukungan dua fraksi saat ini masih berstatus wacana awal.
Seluruh formulasi final mengenai revisi UU Pemilu nantinya tetap harus melewati mekanisme pembahasan resmi dan pembentukan undang-undang di DPR RI.
“Pembicaraan bahwa ambang batas PT 5 persen dan pilpres diusung dua partai politik itu masih dalam tahap proses wacana informal di antara partai politik, jadi belum resmi karena nanti pembahasan resminya akan dibahas di DPR. Yang penting adalah nantinya pileg dan pilpres bisa berjalan efektif, efisien, serta bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujar Puan menegaskan.
Dinamika pembahasan revisi regulasi pemilu ini diprediksi bakal makin menghangat seiring dengan penyelarasan poin-poin putusan Mahkamah Konstitusi. Publik menantikan sikap resmi seluruh fraksi di DPR dalam merumuskan format Pemilu 2029 yang adil dan demokratis.[prs]






