DPR  

DPR Peringatkan Karhutla Juga Ancam Orang Utan & Bekantan

DPR Peringatkan Karhutla Juga Ancam Orang Utan & Bekantan
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv/Net

Realitarakyat.com – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini mengancam serius keberlangsungan flora dan satwa endemik Indonesia.

Kerusakan ekosistem di pusat keanekaragaman hayati seperti Kalimantan dinilai dapat memusnahkan kekayaan genetik alam secara permanen jika tidak segera ditangani dengan strategi pencegahan menyeluruh.

Ancaman punahnya spesies langka seperti burung rangkong, kera bekantan, orang utan, hingga pohon ulin menjadi sorotan utama Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv.

”Ketika hutan terbakar, maka yang hilang bukan hanya pepohonan, melainkan juga sumber makanan, air dan akhirnya habitat hilang sehingga satwa endemik dan kekayaan genetik kita berpotensi musnah,” kata Rajiv di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Rajiv mengingatkan, dampak karhutla tak berhenti saat api padam. Satwa yang berhasil melarikan diri dari kebakaran kini menghadapi bahaya baru karena kehilangan habitat dan sumber pangan.

Kondisi ini berpotensi besar memicu lonjakan konflik antara manusia dan satwa liar akibat satwa yang bermigrasi ke kawasan perkebunan maupun permukiman warga.

Oleh karena itu, DPR mendesak pemerintah untuk segera mengubah pola penanganan karhutla dari yang selama ini bersifat reaktif menjadi pencegahan permanen berbasis risiko dengan membangun sistem komando terpadu.

“Setiap titik panas harus segera diverifikasi di lapangan, ditelusuri sumbernya, dan ditangani sebelum berubah menjadi kebakaran besar,” kata dia.

Tak hanya pemadaman, pemulihan ekosistem juga dinilai memerlukan waktu sangat panjang untuk merekonstruksi rantai makanan dan fungsi ekologis hutan.

Atas dasar itu, Rajiv meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyusun skema perlindungan satwa yang konkret, termasuk bagi kawasan habitat di luar area konservasi.

”Kemenhut dan Kementerian Lingkungan Hidup perlu memiliki protokol tanggap darurat satwa yang mencakup pemetaan kawasan perlindungan dan koridor satwa, tim penyelamatan dan pelayanan kesehatan satwa, penyediaan habitat sementara, pemantauan pascakebakaran,” katanya.[prs]