Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021–2023.
Pemeriksaan para saksi ini dilakukan guna memperkuat bukti-bukti keterlibatan para tersangka dalam penyimpangan dana promosi tersebut.
Agenda pemeriksaan saksi-saksi tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta pada Jumat (4/9/2026).
Ia membenarkan bahwa seluruh saksi dijadwalkan hadir memenuhi panggilan tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Budi.
Budi membeberkan lima saksi yang dipanggil mencakup Manajer Keuangan PT Cipta Karya Mandiri Bersama MH serta Staf Admin Account Payable IMB.
Tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Keuangan PT Cakrawala Kreasi Mandiri TG, Manajer Keuangan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres FDR, dan Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB periode 2018–2020 berinisial MAB.
Sebelumnya, penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan lima orang tersangka resmi dalam skandal pengadaan iklan perbankan daerah tersebut sejak 13 Maret 2025.
Daftar tersangka tersebut menyeret nama mantan Direktur Utama Bank BJB periode 2019–2025 Yuddy Renaldi serta Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB periode 2020–2024 Widi Hartoto.
Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta penyedia jasa agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, serta Elang Sophan Jaya Kusuma.
Penyidik KPK menaksir praktik korupsi yang melibatkan sedikitnya enam agensi periklanan ini telah membobol keuangan negara hingga menyentuh angka Rp223,6 miliar.
Perkembangan penyidikan mencatat bahwa KPK telah resmi menahan empat tersangka, yaitu Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma pada 10 Agustus 2026 lalu.
Sementara itu, proses penahanan terhadap mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi masih tertunda akibat kondisi kesehatan tersangka yang dilaporkan sedang sakit.[prs]







