Realitarakyat.com – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan tegas dan humanis yang dilancarkan Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar hukum serta regulasi keimigrasian di Indonesia.
Willy menilai ketegasan tersebut sangat krusial untuk menegakkan kedaulatan hukum nasional serta memastikan setiap pendatang menghormati aturan yang berlaku di tanah air.
“Apa yang dilakukan di Bali terhadap para WNA pelanggar aturan imigrasi harus didukung. Saya rasa bahkan ini perlu diperluas di berbagai daerah yang menjadi tujuan kedatangan para WNA,” ujar Willy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Willy mengapresiasi pendekatan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang dinilainya mampu memadukan ketegasan hukum dengan nilai-nilai keramahan khas Indonesia.
Menurutnya, langkah ini mengirimkan pesan kuat ke panggung internasional bahwa Indonesia terbuka bagi wisatawan maupun investor yang taat hukum.
“Negara lain juga memiliki ketegasan yang sama bagi para pendatangnya. Bahkan di beberapa negara ketegasan ini berubah menjadi represif. Namun Pak Hendarsam ini menambahkan ke-Indonesiaannya dengan cara-cara humanis,” tegas politisi dari Partai NasDem tersebut.
Lebih lanjut, Willy membeberkan berbagai maraknya dinamika sosial negatif yang dipicu oleh oknum WNA, khususnya di Bali dan daerah wisata lainnya.
Mulai dari tindakan diskriminasi terhadap warga lokal, penguasaan lapangan ekonomi ilegal, hingga keterlibatan dalam sindikat kejahatan siber seperti scamming dan judi online akibat penyalahgunaan izin tinggal.
Guna mengantisipasi pelanggaran yang berulang, Komisi XIII DPR RI mendorong penguatan pengawasan sistem keimigrasian secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, termasuk melalui adopsi teknologi pemantauan digital.
“Kita perlu meningkatkan upaya pencegahan dari hulu ke hilir. Menindak di lapangan ini di bagian hilir, kita perlu penguatan di bagian hulu misalnya dengan teknologi deteksi lokasi dan peringatan untuk masa berlaku izin,” kata Willy.
“Saya tahu ini sedang dikembangkan oleh kementerian, kami di Komisi XIII terus memberi dukungan untuk itu,” pangkasnya.[prs]






