Metropolitan  

Realitarakyat.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk camat dan lurah yang tidak netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa diberhentikan dari jabatannya….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.