Hukum  

Realitarakyat.com – Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Presiden Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat dipastikan bebas intervensi. Putusan bahkan ditegaskan tidak memiliki kepentingan dengan pihak…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.