Realitarakyat.com – Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendeportasi 48 WNA ke negara asal setelah menjalani masa hukuman sesuai putusan pengadilan di Indonesia. Para WNA tersebut meliputi warga…
deportasi wna
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



