Realitarakyat.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mewajibkan jajaran direksi perusahaan angkutan umum untuk memiliki sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU). Aturan asesmen keselamatan ini ditargetkan mulai berlaku…
Direksi Angkutan Umum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



