Hukum  

Realitarakyat.com – Calon anggota DPRK Aceh Tamiang berinisial S dibawa dari Aceh ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana narkoba seberat 70 kg sabu. Direktur Tindak Pidana…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.